Apa pentingnya Mahasiswa berpolitik?


Oleh. M. Iqbal Themi

(Tulisan di dedikasikan buat sesama rekan mahasiswa yang Apolitik)


Kampus sebagai miniatur sebuah Negara, didalamnya para mahasiswa menjalankan praktek miniatur kenegaraan yang biasa dilaksanakan oleh para pemimpin, negarawan, politikus sesungguhnya, seperti: Menjalankan fungsi lembaga-lembaga miniatur kenegaraan (baca: organisasi mahasiswa), Mentransfer pemikiran kepada sesama rekan mahasiswa, terlibat dalam pemilihan umum mahasiswa, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, menggunakan hak-haknya di parlemen kampus dan sebagainya. Singkatnya, di dalam kampus mahasiswa melakukan kegiatan politik kampus.

Jika ingin diambil sebuah defenisi Politik Kampus merupakan Sistem Kehidupan Politik yang berlangsung di kampus untuk menciptakan tatanan kehidupan kampus yang dinamis. Tak ubahnya seperti Negara sesungguhnya yang menggunakan Demokrasi sebagai alat dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, Keberadaan demokrasi dalam politik kampus juga menjadi hal yang tidak dapat terpisahkan demi terwujudnya dinamisasi kehidupan kampus. Praktek miniatur kenegaraan yang dijalankan misalnya adalah proses untuk menciptakan kehidupan sebagaimana dimaksud. Maka jelaslah politik kampus berperan sebagai sarana Pendidikan Politik bagi para mahasiswa.

Mengenai Pendidikan Politik, Kartini Kartono (1996:64) memberikan definisi pendidikan politik sebagai upaya pendidikan yang disengaja dan sistematis untuk membentuk individu agar mampu menjadi partisipan yang bertanggung jawab secara etis/moral dalam mencapai tujuan-tujuan politik. Sedangkan kataKosasih Djahiri (1995: 18) Pendidikan politik adalah pendidikan atau bimbingan, pembinaan warga Negara untuk memahami, mencintai dan memiliki keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap bangsa Negara dan seluruh perangkat sistem maupun kelembagaan yang ada.

Dari pandangan para ahli tersebut hubungannya dengan pendidikan politik dalam politik kampus ialah sebagai tempat para mahasiswa untuk mengembangkan semua bakat dan kemampuannya, mulai dari aspek kognitif wawasan kritis, sikap politik hingga keterampilan politik.

Aktivitas politik kampus mahasiswa seperti melakukan kajian/diskusi, mimbar bebas, seminar/talkshow, pelatihan/training, aksi/demonstrasi, advokasi hak mahasiswa, pemilu mahasiswa, sidang umum mahasiswa, bakti sosial, dan lainnya. Tidak lain merupakan ajang Pendidikan Politik guna mematangkan kesiapan mental, jiwa dan pikiran para mahasiswa yang terlibat didalamnya untuk menjadi pemimpin, negarawan, politikus handal sesungguhnya seusai dari kampus.

Jika berdasarkan tujuan dan manfaat politik kampus sebagai sarana pendidikan politik, setidaknya memberikan tiga bentuk manfaat kepada para mahasiswa yang terlibat didalamnya (aktivis mahasiswa), yakni:

a.    Manfaat Teoritis
Pendidikan Politik melalui Politik Kampus akan memberikan Pemahaman dan Pengetahuan mengenai kehidupan politik. Outputnya, para mahasiswa yang terlibat dalam politik kampus menjadi peka politik. Yakni, lahirnya kesadaran politik mahasiswa. Muhammad Ismail dalam kitabnya Al-Fikr al-Islami mendefinisikan kesadaran politik sebagai upaya manusia untuk memahami bagaimana memelihara urusannya.

b.    Manfaat Emosional
Secara emosional, Pendidikan Politik yang diperoleh dari politik kampus akan membentuk mahasiswa menjadi pribadi yang memiliki kepribadian politik. Bentuk dari kepribadian politik yang dimaksud ialah Mahasiswa memiliki Pemikiran politik yang Universal, Jiwa dan Akhlak berpolitik yang bersih, karakter kepemimpinan politik yang kuat.

c.    Manfaat Aplikatif
Pendidikan Politik dalam politik kampus selain ia akan menumbuhkan kesadaran politik dan membentuk kepribadian politik, secara aplikatif akan menghantarkan mahasiswa melakukan kontribusi (partisipasi) politik. Prof. Mariam Budiarjo (2008: 367) memberikan pendapatnya bahwa Partisipasi Politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin Negara, secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (Public Policy). Selain itu juga dapat berupa aktif menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting), atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota parlemen, menjadi anggota partai, anggota gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya.

Dalam dunia politik kampus bentuk partisipasi politik sebagaimana diungkapkan Mariam Budiarjo bisa didapat para aktivis mahasiswa dengan terlibat dalam pemilihan umum mahasiswa, peduli terhadap setiap permasalahan mahasiswa dan masyarakat, melakukan pembelaan (advokasi) hak-hak mahasiswa, kritis terhadap kebijakan kampus dan pemerintah, aktif dalam organisasi mahasiswa, terlibat dalam pemberdayaan masyarakat dan sebagainya.

Kesimpulannya, dari apa yang telah dijelaskan diatas mengenai pendidikan politik yang bisa didapat para mahasiswa saat berada di kampus, memiliki peran signifikan dalam hal, Pertama, merubah atau membentuk tata laku pribadi (individu) para mahasiswa itu sendiri dan Kedua, menjadi rangsangan (Stimulus) untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang diinginkan sesuai dengan tuntutan kehidupan politik. Alhasil, Pendidikan Politik ini akan melahirkan sosok para mahasiswa yang mempunyai jangkauan pandangan yang jauh mengenai kehidupan politik serta mempunyai kepedulian yang besar terhadap sesama. Sehingga, dengan segenap kemampuan berpikir politiknya yang telah terbentuk melalui politik kampus, mahasiswa telah memiliki kemampuan untuk dalam memperbaiki kerusakan yang terjadi pada kehidupan politik sesungguhnya.

Komentar