Apa pentingnya Mahasiswa berpolitik?
Oleh. M. Iqbal Themi
(Tulisan di dedikasikan buat sesama rekan mahasiswa yang Apolitik)
Kampus sebagai miniatur sebuah Negara,
didalamnya para mahasiswa menjalankan praktek miniatur kenegaraan yang biasa
dilaksanakan oleh para pemimpin, negarawan, politikus sesungguhnya, seperti:
Menjalankan fungsi lembaga-lembaga miniatur kenegaraan (baca: organisasi
mahasiswa), Mentransfer pemikiran kepada sesama rekan mahasiswa, terlibat dalam
pemilihan umum mahasiswa, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, menggunakan
hak-haknya di parlemen kampus dan
sebagainya. Singkatnya, di dalam kampus mahasiswa melakukan kegiatan politik
kampus.
Jika ingin diambil sebuah defenisi Politik Kampus merupakan Sistem Kehidupan Politik yang berlangsung di kampus untuk menciptakan tatanan kehidupan kampus yang dinamis. Tak ubahnya seperti Negara sesungguhnya yang menggunakan Demokrasi sebagai alat dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, Keberadaan demokrasi dalam politik kampus juga menjadi hal yang tidak dapat terpisahkan demi terwujudnya dinamisasi kehidupan kampus. Praktek miniatur kenegaraan yang dijalankan misalnya adalah proses untuk menciptakan kehidupan sebagaimana dimaksud. Maka jelaslah politik kampus berperan sebagai sarana Pendidikan Politik bagi para mahasiswa.
Mengenai Pendidikan Politik, Kartini
Kartono (1996:64) memberikan definisi pendidikan politik sebagai upaya
pendidikan yang disengaja dan sistematis untuk membentuk individu agar mampu menjadi
partisipan yang bertanggung jawab secara etis/moral dalam mencapai
tujuan-tujuan politik. Sedangkan kataKosasih Djahiri (1995: 18) Pendidikan
politik adalah pendidikan atau bimbingan, pembinaan warga Negara untuk
memahami, mencintai dan memiliki keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap bangsa Negara dan seluruh
perangkat sistem maupun kelembagaan yang ada.
Dari pandangan para ahli tersebut
hubungannya dengan pendidikan politik dalam politik kampus ialah sebagai tempat
para mahasiswa untuk mengembangkan semua bakat dan kemampuannya, mulai dari
aspek kognitif wawasan kritis, sikap politik hingga keterampilan politik.
Aktivitas politik kampus mahasiswa
seperti melakukan kajian/diskusi, mimbar bebas, seminar/talkshow, pelatihan/training,
aksi/demonstrasi, advokasi hak mahasiswa, pemilu mahasiswa, sidang umum
mahasiswa, bakti sosial, dan lainnya. Tidak lain merupakan ajang Pendidikan
Politik guna mematangkan kesiapan mental, jiwa dan pikiran para mahasiswa yang
terlibat didalamnya untuk menjadi pemimpin, negarawan, politikus handal
sesungguhnya seusai dari kampus.
Jika berdasarkan tujuan dan manfaat
politik kampus sebagai sarana pendidikan politik, setidaknya memberikan tiga
bentuk manfaat kepada para mahasiswa yang terlibat didalamnya (aktivis
mahasiswa), yakni:
a.
Manfaat
Teoritis
Pendidikan Politik melalui Politik
Kampus akan memberikan Pemahaman dan Pengetahuan mengenai kehidupan politik.
Outputnya, para mahasiswa yang terlibat dalam politik kampus menjadi peka
politik. Yakni, lahirnya kesadaran politik mahasiswa. Muhammad Ismail dalam
kitabnya Al-Fikr al-Islami mendefinisikan
kesadaran politik sebagai upaya manusia untuk memahami bagaimana memelihara
urusannya.
b.
Manfaat
Emosional
Secara emosional, Pendidikan Politik
yang diperoleh dari politik kampus akan membentuk mahasiswa menjadi pribadi
yang memiliki kepribadian politik. Bentuk dari kepribadian politik yang
dimaksud ialah Mahasiswa memiliki
Pemikiran politik yang Universal, Jiwa dan Akhlak berpolitik yang bersih, karakter
kepemimpinan politik yang kuat.
c.
Manfaat
Aplikatif
Pendidikan Politik dalam politik kampus
selain ia akan menumbuhkan kesadaran politik dan membentuk kepribadian politik,
secara aplikatif akan menghantarkan mahasiswa melakukan kontribusi
(partisipasi) politik. Prof. Mariam Budiarjo (2008: 367) memberikan pendapatnya
bahwa Partisipasi Politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk
ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan
memilih pemimpin Negara, secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi
kebijakan pemerintah (Public Policy).
Selain itu juga dapat berupa aktif menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting), atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi
anggota parlemen, menjadi anggota partai, anggota gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya.
Dalam dunia politik kampus bentuk
partisipasi politik sebagaimana diungkapkan Mariam Budiarjo bisa didapat para
aktivis mahasiswa dengan terlibat dalam pemilihan umum mahasiswa, peduli
terhadap setiap permasalahan mahasiswa dan masyarakat, melakukan pembelaan
(advokasi) hak-hak mahasiswa, kritis terhadap kebijakan kampus dan pemerintah,
aktif dalam organisasi mahasiswa, terlibat dalam pemberdayaan masyarakat dan
sebagainya.
Kesimpulannya, dari apa yang telah
dijelaskan diatas mengenai pendidikan politik yang bisa didapat para mahasiswa
saat berada di kampus, memiliki peran signifikan dalam hal, Pertama, merubah atau membentuk tata
laku pribadi (individu) para mahasiswa itu sendiri dan Kedua, menjadi rangsangan (Stimulus)
untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang diinginkan sesuai dengan tuntutan
kehidupan politik. Alhasil, Pendidikan Politik ini akan melahirkan sosok para
mahasiswa yang mempunyai jangkauan pandangan yang jauh mengenai kehidupan
politik serta mempunyai kepedulian yang besar terhadap sesama. Sehingga, dengan
segenap kemampuan berpikir politiknya yang telah terbentuk melalui politik
kampus, mahasiswa telah memiliki kemampuan untuk dalam memperbaiki kerusakan
yang terjadi pada kehidupan politik sesungguhnya.
Komentar
Posting Komentar
Sebelum meng-Klik "Publikasikan" Komentar anda, silakan terlebih dahulu pilih nama ID anda di menu pilihan "Berikan Komentar sebagai"....