Dauroh: Formalitas atau Substansi?

Oleh: Iqbal Themi
 (Tulisan ini dimuat dalam media online beritadakwah.com tanggal 10 Mei 2012)

Bisa dipastikan tidak ada aktivis dakwah kampus (ADK) yang tidak mengetahui arti kata dauroh. Secara bahasa dauroh bisa bermakna pelatihan atau pembinaan. Dauroh diadakan guna menjaga kader tetap dalam nuansa iman islam dengan pemahaman semakin meningkat. Pelaksanaan dauroh disesuaikan pada sasaran kader dakwah yang menjadi peserta. Setiapnya ada tingkatan dauroh. Tak ubahnya bentuk pelatihan lain yang memiliki tingkatan.
Di sini saya tidak akan membahas panjang lebar akan makna dan tujuan dauroh. Karena semua ADK tentunya sangat faham akan hal itu. Namun, yang menilisik saya untuk menulis tidak lain mencoba menguraikan akan hakikat dauroh itu. Setidaknya berdasarkan perjalanan pengalaman saya mengikuti dauroh sendiri.

Dalam organisasi dakwah, dauroh menjadi salah satu agenda utama dalam pembinaan yang tidak tergantikan. Hal ini karena memang dauroh sangat penting peranannya dalam putaran laju roda dakwah. Diantaranya, menjadi pencegah maraknya virus taqlid (ikut-ikutan) yang menjangkiti sebagian ADK. Dengan mengikuti dauroh para ADK akan faham akan hal yang sebelumnya belum dipahami. Sesuai firman Allah “Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu” (QS.Asyam: 9).

Namun, problem dauroh akan muncul ketika pelaksanaan dauroh tidak bisa menghasilkan apa-apa. Tidak ada perubahan yang terjadi pada ADK seperti yang menjadi harapan para peng-create dauroh. Memang bukanlah sikap yang adil jika mengkambing hitamkan apalagi menghakimi pelaksanaan dauroh semata sebagai penyebabnya. Butuh semangat dan kesungguhan dari para ADK merupakan modal dasar tercapaian targetan dauroh.

Masalahnya ialah bagaimana para ADK akan antusias mengikuti dauroh jika pelaksanaan dauroh tidak terlalu memperhatikan konten dari dauroh itu sendiri. Perlu dipahami peserta dauroh dalam hal ini ADK berangkat dari latar belakang, disiplin ilmu, karakter, pola pikir yang satu sama lain berbeda. Tetapi semuanya berharap yang sama yakni meningkatnya pemahaman hingga meningkatnya keimanan.

Perbedaan yang melekat pada para ADK ini kurang tepat menurut hemat penulis jika dilakukan generalisasi dalam transformasi pemahaman dalam pelaksanaan dauroh. Dan ini yang terjadi di lapangan pada saat pelaksanaan dauroh. Sebagai penyelenggara atau panitia kita kerap lebih diributkan dengan setting tempat, tata tertib dauroh, pemeriksaan wajibat dan sejenis lainnya. Tetapi begitu jarang, jika tak ingin dikatakan tidak pernah, kita (panitia/penyelenggara) terlibat dalam diskusi dialektika gagasan yang dalam untuk mencari formulasi terbaik bagaimana caranya agar semua peserta dauroh bisa mendapatkan ilmu yang maksimal sepulangnya dari dauroh.

Berlalunya satu materi ke materi berikutnya seakan menjadikan kita semakin merasa ringan akan tugas sebagai panitia dauroh. Kita mungkin hanya sebatas "mengawal" materi demi materi itu hingga selesai semuanya. Ketika dauroh ditutup secara resmi dengan doa penutup majelis, kita beranggapan tugas telah dilaksanakan sepenuhnya. Jika ini yang terjadi, jangan salahkan peserta dauroh berseloroh: "membosankan".

Bahwa Dauroh merupakan sarana belajar bagi para ADK untuk menambah pengetahuan, tak perlu kita perbantahkan. Tetapi bukan berarti kita mengabaikan makna mulia dari belajar itu sendiri. Meminjam istilah Ignas Kleden dan Andrias Harefa belajar itu memiliki kategorisasi berupa belajar tentang dan belajar menjadi.

Ketika Belajar tentang, kita hanya mengetahui ilmu yang kita pelajari, tidak lebih. Namun, saat belajar menjadi maka kita tidak sekedar menjadi tahu tetapi juga mampu bahkan bisa saja ahli. Inilah filosofi pembelajar. Misal: belajar tentang cara merekrut maka kita hanya sebatas mengetahui cara merekut. Namun, tidak menjamin kita menjadi bisa merekrut. Karena menjadi bisa merekrut merupakan proses belajar menjadi.

Kaitannya dengan dauroh, hemat saya ia merupakan sebuah ajang pembinaan, bukan pelatihan. Hakikat dari pembinaan ialah pembelajaran. Sedangkan makna dari pembelajaran ialah belajar menjadi. Ouputnya berupa kemampuan dalam bentuk life skill. Jika dauroh merupakan sebuah pembinaan (pembelajaran) maka sudah seharusnya output dari dauroh ialah lahirnya kader yang memiliki kemampuan (life skill). Jika itu tercapai, di sini substansi dauroh menurut hemat saya telah dilaksanakan.

Namun ketika dauroh dimaknai sebuah pelatihan yang terjadi outputnya hanya sebatas mengetahui, pelaksanaan dauroh tak lain hanya sebuah formalitas dari agenda rutin sebuah pembinaan (kaderisasi). Kering dari muatan semangat dan tekad keingintahuan.

ADK yang menjadi peserta dauroh bisa jadi telah mengetahui semua materi dauroh. Tetapi adakah yang menjamin jika para ADK tersebut telah memiliki kemampuan (life skill) untuk mengaktualisasikan materi yang telah didapat? bukankah tantangan realitas lebih membutuhkan kader dakwah yang memiliki kemampuan ketimbang sekedar mengetahui?

Andaikan setiap pelaksanaan dauroh yang menjadi mainstream berpikir para ADK hanya sebatas mengetahui maka tak heran jika pasca-dauroh tidak ada progress perubahan yang terjadi pada kita atau skala yang lebih besar perubahan pada dakwah kampus kita. Dan juga tidak mengherankan kalau dauroh menjadi sepi peminat karena orientasi mengetahui bisa digantikan dengan cukup membaca buku atau bertanya pada para ustad.

Sebagai penutup, saya ingin menyampaikan semua ini memang soal persepsi. Tetapi sebuah proses berawal dari persepsi lalu berujung pada manis atau tidaknya hasil yang didapat. Wallhualam.

Komentar